Polda Jateng mengungkap ada 3.400 kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Jateng diminta putar balik. Angka ini dicatat sejak 26 Mei 2020 hingga hari ini.
Dia menjelaskan, pihaknya memutar balik kendaraan yang melintas tanpa kepentingan mendesak. Polisi juga menyekat warga yang ingin kembali ke DKI di Puncak Pass.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengingatkan kepada masyarakat kalau sanksi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.
Sebanyak 116 titik penyekatan itu berada di wilayah Polda Metro Jaya. Sisanya di Lampung, ruas tol, jalur Pantura, jalur tengah, dan selatan Pulau Jawa.