Wawan Setiawan, pria yang mengaku jenderal bintang empat dan menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat di Negara Islam Indonesia, dituntut 10 tahun bui.
Wawan Setiawan, seorang pria asal Garut Jawa Barat yang mengaku jenderal bintang empat menjabat Panglima Angkatan Darat di NII dituntut 10 tahun penjara.
Beberapa kali membuat status yang diduga menistakan agama lain, Aking Saputra ditetapkan sebagai tersangka. Mantan direktur itu didakwa pasal berlapis.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Jonru F Ginting, dikenai pasal berlapis. Jonru juga dapat dikenai hukuman kumulatif karena banyak laporan terhadap dirinya.