Sebanyak 48 WNA ini digerebek di tiga lokasi di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (12/11) malam. Mereka diduga memeras WN China dan Taiwan yang ada di negaranya.
Masih ingat Jokowi menelepon Kapolri terkait banyaknya pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok? Empat preman yang ditangkap akhirnya dihukum 8 bulan penjara.