detikNews
Saya Mau Beli Kupu-kupu yang Diawetkan, Apakah Tidak Melanggar Hukum?
Hobi mengoleksi barang selalu digemari orang, salah satunya mengoleksi serangga seperti kupu-kupu yang diawetkan. Tapi apakah secara hukum diperbolehkan?
Kamis, 01 Jul 2021 08:55 WIB