MA menyunat hukuman eks pejabat di Kementan Hidayat Abdul Rahman dalam kasus korupsi benih. MA menyunat hukuman Hidayat dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) hengkang dari pengelolaan wilayah minyak bumi di Blok Rokan. Pengelolaannya berganti ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).