Kewenangan teknis Anas Urbaningrum selaku Ketum DPP Partai Demokrat telah diambil alih oleh Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo B. Yudhoyono. Tidak lama setelah pengambilan alihan tersebut, Anas menyampaikan tiga perintah kepada jajaran DPP PD.
"Tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan restrukturisasi. Sejauh untuk perbaikan kenapa tidak? Kita tidak bisa diam saja dengan situasi ini. Partai ini terpuruk karena manusianya," kata Waketum PD, Max Sopacua.
Nasib Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, sangat tergantung pada status hukumnya dalam perkara korupsi proyek Hambalang. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, jika Anas jadi tersangka maka akan otomatis lengser.
Desakan agar Partai Demokrat (PD) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) menyeruak seiring dengan rendahnya hasil survei elektabilitas partai. Majelis Tinggi PD bisa mengusulkan digelarnya KLB.
Permintaan para anggota dewan pembina Partai Demokrat agar Susilo Bambang Yudhoyono menyelamatkan partai disinyalir untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum. Anas diminta legowo mundur dari jabatannya.
Desakan agar Anas Urbaningrum mundur dari posisi Ketum PD mulai terdengar dari jajaran elite PD. Namun sejauh ini belum ada DPD yang secara resmi mengajukan desakan serupa atau meminta diadakannya KLB.
"Pintu untuk masuk ke sana belum melihat saya. Masa akibat survei lalu KLB?" kata Ketua DPP PD, Gede Pasek Suardika, menanggapi wacana menggelar KLB untuk selamatkan PD dari keterpurukan.