Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara Rp 1,98 triliun. Simak peran masing-masing tersangka.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengungkap peran kelima tersangka.
Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PT Sritex. Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa dari kasus laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
Nadiem Makarim dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 47 hewan kurban untuk masyarakat. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.