Jasriadi disebut mencuri dari KTP, SIM, ijazah, paspor, hingga BPJS untuk membuat sejumlah akun palsu guna menyebarkan hate speech. Pengacara membantah hal itu.
Polda Jabarmembongkar praktik pemalsuan 345 dokumen sertifikasi milik guru di Jawa Barat yang digunakan untuk peminjaman uang ke Bank Perkreditan Rakyat Jabar.