Relawan melaporkan akun Instagram @Marhta_pt283 ke Polrestabes Medan. Pemilik akun itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik Bobby dan Kahiyang.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus anggota PP menggeruduk Mie Gacoan di Medan. Polisi mengatakan kedatangan para tersangka untuk menguasai lahan parkir