KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini perkara baru yang diusut KPK.
Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.