Massa dari Cipayung Plus dan BEM menerobos masuk gedung DPRD Asahan dan menduduki ruang rapat paripurna menuntut sikap anggota dewan terkait putusan MK.
Dewan Pengupahan setujui UMK Makassar 2026 naik 6,92% menjadi Rp 4.148.179. Kesepakatan diambil setelah rapat antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah.