KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Pemerintah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) full 100% untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN (PNS & PPPK). Namun honorer hingga kepala desa tidak dapat.
KPK mengungkap besaran uang yang diterima oleh para tersangka pungli Rutan KPK. Mereka menerima besaran uang sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta perbulannya.