Dua anggota PPSU Pejaten Timur, Ibrahim dan Lucky, tertabrak mobil listrik saat bertugas. Ibrahim mengalami amputasi, biaya pengobatan ditanggung BPJS.
Kejari OKU Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah PMI OKU Timur periode 2018 hingga 2023.