detikNews
KPK Eksekusi Denda Rp 700 Juta dan Uang Pengganti Rp 85 M PT DGI
KPK menyatakan telah mengeksekusi uang pengganti Rp 85 miliar berdasarkan putusan untuk PT Duta Graha Indah (DGI).
Kamis, 14 Feb 2019 19:40 WIB







































