Pegawai Dinsbun dan 2 Pengurus KUB Rosan Kencana Tersangka
Kasus dugaan korupsi dana Perkuatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) sekitar Rp 25 miliar, Kejati Jatim akhirnya menetapkan 3 tersangka yakni pegawai Dinas Perkebunan (Disbun) Jatim dan 2 pengurus Koperasi Usaha Bersama (KUB) Rosan Kencana.
Selasa, 25 Mei 2010 15:15 WIB







































