Eks sekretaris umum FPI, Munarman, ditutup matanya oleh polisi saat dibawa ke Polda Metro Jaya, kemarin (27/4). Komnas HAM menyebut tindakan polisi berlebihan.
Mata eks Sekum FPI Munarman ditutup dan tangannya diborgol saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Pengacara Munarman menyebut tindakan polisi melanggar HAM.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihak kepolisian sudah mengirimkan surat penetapan tersangka Munarman terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme.