Pengacara pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menduga ada kriminalisasi dan politisasi dalam kasus dugaan penodaan agama. Bareskrim membantah tuduhan itu.
Bareskrim menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Pengacara Panji, Hendra, mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi.