detikNews
Putri Munawaroh Dihukum 3 Tahun Penjara
Janda terduga teroris Hadi Susilo, Putri Munawaroh dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena membantu menyembunyikan Noordin M Top. Putri Munawaroh pun dihukum 3 tahun penjara.
Kamis, 29 Jul 2010 14:35 WIB







































