detikNews
Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dijerat Pasal Penodaan Agama
            Pelaku pencoretan dan perobekan Alquran hingga pengguntingan sajadah di Musala di Tangerang pada Selasa (29/9) ditangkap. Pelaku dijerat pasal penodaan agama.         
         
            Rabu, 30 Sep 2020 16:49 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            