Nurul Huda (47), asal Kota Mojokerto diringkus lantaran diduga mencabuli, menyiksa dan memeras seorang santri Ponpes Al Muhibin di Kecamatan Jombang Kota.
Seorang santriwati berusia 10 tahun warga Probolinggo, didampingi kakak sepupu dan tetangga melapor ke mendatangi kantor polisi terkait kekerasan yang dialami.
Kasus aborsi yang dilakukan oleh pasangan muda di Semarang masih didalami polisi. Perempuan yang sengaja meminum obat penggugur kandungan masih dirawat di RS.