KPK menahan eks stafsus dari mantan Menag Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK menyebut Gus Alex punya peran sentral dalam perkara kuota haji.
KPK menahan Gus Alex, eks stafsus Yaqut, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Gus Alex diduga terlibat dalam pembagian kuota tidak sesuai ketentuan.
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.