Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 31 Maret 2021.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik 3 pasang kepala daerah terpilih di Pilkada 2020. Sultan berpesan tentang penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi.