Kementerian Perhubungan merilis empat SE Kemenhub soal pemakaian masker di transportasi umum pada masa transisi endemi. Simak isi lengkap keempat SE tersebut!
KAI Commuter membolehkan penumpang tidak menggunakan masker di dalam KRL asal dalam keadaan sehat. Aturan itu mengikuti SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023.
PT KAI merespons surat edaran Satgas Covid-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Penumpang kereta api pun tidak wajib memakai masker.
Kemenhub menerbitkan SE mengenai protokol kesehatan di transportasi umum pada masa transisi endemi. Kemenhub membolehkan penumpang tidak memakai masker.