Wapres JK berbicara soal kenaikan tunjangan anggota DPR. JK mengingatkan agar lembaga negara harus menghemat anggaran karena kondisi ekonomi yang dihadapi.
Ketua dan anggota KPU mulai bulan depan akan menerima kenaikan uang kehormatan. Ketua KPU akan menerima Rp 43.110.000, anggota KPU pusat Rp 39.985.000.