detikNews
Kejagung Minta Terpidana BLBI Samadikun Segera Bayar Uang Pengganti Rp 169 M
Meski keringanan ditolak, Kejagung memperbolehkan Samadikun membayar uang pengganti dengan cara mencicil.
Selasa, 14 Jun 2016 19:12 WIB







































