Sudah waktunya Presiden SBY turun untuk menyelesaikan BPJS karena DPR dan pemerintah berada pada prinsip yang berbeda. Pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memasuki titik krusial, perlu melibatkan pucuk pimpinan tertinggi untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini adalah Presiden Susilo Bambang Yudhyoyono (SBY) dan Pimpinan DPR. Bila tidak, maka persoalan BPJS tidak akan bernah selesai lantaran DPR maupun pemerintah berdiri pada kutub yang berbeda dan berlawanan.Hal itu dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) BPJS dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada Jurnalparlemen.com, Senin (18/7) siang. "Sudah waktunya Presiden SBY turun untuk menyelesaikan karena DPR dan pemerintah berada pada prinsip yang berbeda," katanya. DPR menginginkan 'transformasi' empat BUMN asuransi untuk BPJS. Sementara pemerintah memilih untuk 'ekstensi'. Artinya empat BUMN itu tetap ada dan beroperasi seperti biasa.Posisi Presiden SBY juga penting mengingat BPJS bukan sekadar UU, melainkan sebagai simbolisasi kepedulian negara pada masyarakatnya. Bila hanya melibatkan Wapres Boediono, maka sifatnya hanya koordinasi. "Simbolisasi kepedulian negara pada rakyatnya, untuk membangun Indonesia menjadi 'sosial state' yang menomorsatukan masyarakatnya," kata Hendrawan.Hendrawan mengharapkan, raker Senin ini antara DPR dan pemerintah akan bisa menemukan titik temu. Meski ia ; memperkirakan, kemungkinan itu tergolong kecil. "Kalau memang bisa, maka tidak perlu presiden, tapi sepertinya itu sulit," katanya. Delapan Menteri yang dijadwalkan hadir adalah Menkeu, Menneg BUMN, Menkes, MenPAN, Menaker, Kepala Bappenas, Menkum dan HAM serta Mensos.Kabar terakhir, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak bisa menghadiri raker ini karena masih sakit demam berdarah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. "Sementara menteri yang lain masih pusing urus gula di Komisi VI," kata Hendrawan bercanda.
Senin, 18 Jul 2011 19:23 WIB