Kemenag meningatkan pimpinan dan anggota eks FPI untuk tak lagi membawa nama atau simbol FPI untuk berdakwah sebagai konsekuensi hukum atas larangan pemerintah.
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional mengumumkan telah menolak izin Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. Penolakan itu disampaikan melalui surat.