detikNews
Terbangkan Balon Udara, Dua Warga Wonosobo Diproses Hukum
Dua orang pelaku penerbangan balon udara di Wonosobo terancam pidana lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
Jumat, 30 Jun 2017 20:18 WIB







































