Saat dihubungi, Aris menjelaskan kondisi Tio yang saat ini mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Kliennya itu sering memiliki banyak keluhan terkait kesehatannya.
Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum mengajukan keberatan atas dakwaan JPU dan meminta agar Tio direhabilitasi.