Berkas tersangka peledakan bom di Masjid Besar Kauman, Yogyakarta diserahkan ke Kejati DIY. Kejati berjanji secepatnya mengajukan kasus ini ke persidangan.
Joko Sumanto bersama 6 orang lainnya diambil paksa oleh puluhan orang bersenjata di rumahnya di Wonogiri 29 Juni lalu. Hingga kini semuanya masih gelap.