Polisi menggerebek pesta miras yang digelar sejumlah remaja di sebuah villa di daerah Pasirjamu, Kabupaten Bandung. Pesta miras tersebut berkedok acara sosial.
Tersangka RA (34) mengakui membunuh wanita berinisial FS (25) dan membuang jasadnya ke kandang buaya di Kaltim. Kini fakta-fakta baru kembali terungkap.