detikNews
Pengacara: Hakim Bisa Panggil Paksa Bareskrim Hadirkan Rekaman Ade-Ari
Kuasa hukum Anggodo Widjojo kecewa karena hakim dan jaksa dari KPK tidak bisa menghadirkan rekaman pembicaraan Ade Rahardja dan Ari Muladi. Seharusnya, hakim memiliki wewenang untuk menghadirkan bukti tersebut bahkan hingga pemanggilan paksa.
Selasa, 10 Agu 2010 11:24 WIB







































