Seorang pria berusia 20-an ditangkap setelah mencoba membuka pintu pesawat Cathay Pacific di tengah penerbangan. Insiden ini diselidiki polisi Hong Kong.
Pengadilan Beijing memerintahkan Malaysia Airlines membayar kompensasi total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga korban tragedi MH370.