KPK menahan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bukti awal gratifikasi yang diterima Eko senilai Rp 18 miliar.
KPK selesai memeriksa tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko langsung ditahan KPK.
Dewas KPK akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Dewas akan mengupayakan perkara etik ini selesai sebelum Natal 2023.