Johnson & Johnson akan membayar US$ 230 juta setara Rp 3,3 triliun (kurs Rp 14.425) terkait opioid yang menyebabkan ratusan orang meninggal karena overdosis.
Brittni De La Mora pada masanya populer sebagai bintang porno. Namun saat cinta datang mengetuk hatinya, dia langsung insaf dan setop jadi bintang porno.