Polri berkomitmen membantu penegakan hukum di wilayah hutan Indonesia melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan.
Polri bersama Kemenhut menandatangani MoU mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Kapolri mengatakan penegakan hukum dapat menyelamatkan hutan.