Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif COVID-19 di luar negeri kini berjumlah 1.980 orang. Ada penambahan kasus WNI positif COVID-19 di Kuwait.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan larangan terhadap semua perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 hari, guna memerangi penyebaran virus corona.
Kemlu kembali melaporkan perkembangan data WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di luar negeri. Total WNI yang terkonfirmasi positif Corona jadi 1.936.