Pinjaman online merupakan salah satu alternatif masyarakat yang ingin menarik pinjaman. Pinjol legal dan terdaftar di OJK bisa menjadi salah satu pilihan.
Cerita pinjol ilegal tiada habisnya. Kali ini diceritakan salah seorang pembaca detik's Advocate yang merasa tidak memiliki pinjaman tapi malah ditagih.
Masyarakat harus berhati-hati dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, banyak hal buruk bakal muncul jika berurusan dengan pinjol tak berizin ini.
Selain harus waspada terhadap pinjol ilegal, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pinjol legal atau berizin ketika akan meminjam uang. Apa alasannya?