detikNews
Dahnil Sebut Jokowi Sebar Kebohongan, Ini Kata KLHK Soal Rp 18 T
KLHK meluruskan pandangan Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut KLKH, eksekusi ganti rugi perusahaan pembakar hutan Rp 18 triliun adalah ranah pengadilan.
Senin, 18 Feb 2019 08:27 WIB







































