Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai kewajiban royalti atas pemutaran lagu atau musik bukan hal baru, mereka sudah bayar sejak tahun 2016.
Pengumuman bagi para pelaku usaha wajib membayar royalti jika dalam pengoperasian usahanya selalu memutar lagu. Setidaknya ada 14 sektor usaha yang diwajibkan.
Crowd free night akan digelar pada malam menjelang pergantian tahun untuk mengantisipasi kerumunan. Kendaraan-manusia dilarang masuk kawasan Sudirman-Thamrin.
Acapkali pengelola supermarket memutar lagu agar pengunjung merasa nyaman. Mulai hari ini, pengelola supermarket wajib membayar royalti atas musik tersebut.