detikNews
Darmono: Tak Ada Jalan Masuk untuk Lakukan Pemeriksaan Tambahan
Plt Jaksa Agung Darmono menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Alasannya karena berkas perkara kedua pimpinan KPK tersebut sudah dinyatakan leP21.
Rabu, 13 Okt 2010 18:28 WIB







































