Musisi Indonesia Anji lagi-lagi jadi kontroversi. Kali ini ia mengundang seseorang yang mengaku pakar mikrobiologi dan mengklaim menemukan antibodi COVID-19.
PB IDI menegaskan klaim Hadi Pranoto yang menemukan 'obat COVID-19' berbahaya dan bisa dikategorikan tindak pidana. IDI pun meminta polisi turun tangan.