Andi Irfan Jaya divonis pidana 6 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Hakim menyebut perannya sebagai perantara suap di kasus fatwa MA.
Irfan Hakim ceritakan kedekatannya dan Syekh Ali Jaber. Ia menyebut sempat ingin donorkan plasma darahnya untuk Syekh Ali Jaber yang sebelumnya positif Corona.