Biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit umumnya ditanggung pemerintah. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat pasien diminta untuk membayar sendiri.
Rumah karantina di Puskesmas Gayaman dikenal degan nama Si Merona. Di rumah karantina ini, pasien COVID-19 sembuh lebih cepat karena memanjakan pasien.
KPK menerapkan kunjungan tahanan hanya bisa dilakukan secara virtual selama pandemi virus Corona. Meski demikian, KPK memastikan hak tahanan tidak dikurangi.