Habib Rizieq perlu mengkarantina diri selama 14 hari sejak kepulangannya dari luar negeri. Satgas COVID-19 pusat mewajibkan Satgas COVID-19 DKI untuk memantau.
Berdasar Surat Menkes, maka Habib Rizieq harus karantina diri 14 hari. Lurah Petamburan sebagai perangkat Satgas COVID-19 menyatakan ini urusan "orang besar".
Komisi V menyayangkan beberapa fasilitas di Soetta rusak akibat pembeludakan massa yang menjemput Habib Rizieq. Komisi V menyayangkan tidak adanya antisipasi.
Massa pendukung Habib Rizieq Syihab berbondong-bondong menunggu kedatangan Rizieq di tanah air pada pagi ini. Satgas COVID-19 mewanti-wanti agar patuhi protokol
Satgas COVID-19 memberikan reaksi tegas kepada massa penjemput Habib Rizieq Syihab karena telah menimbulkan kerumunan dengan jumlah besar saat pandemi.
Para pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) membuat kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq sejak di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hingga kawasan Petamburan.