Bareskrim juga akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa terkait laporan ujaran rasis terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Guru Besar USU, Prof Henuk, melaporkan lima akun Twitter yang diduga melakukan ujaran kebencian. Henuk melaporkan akun tersebut karena diduga melanggar UU ITE.
Permadi Arya atau Abu Janda dipolisikan terkait cuitannya di Twitter yang menyebut 'Islam Arogan'. Desakan agar proses hukum Abu Janda berjalan semakin kencang.
Masyarakat luas sulit memahami bahwa perubahan sosial lebih memungkinkan untuk dicapai tanpa gejolak besar jika yang dijalankan adalah mekanisme autokritik.
Massa Ikatan Mahasiswa Papua di Medan menggelar demonstrasi di USU. Mereka meminta posisi Guru Besar USU yang disandang Prof Henuk dicopot terkait dugaan rasis.