Indonesia Corruption Watch pun meminta agar Presiden Joko Widodo menarik revisi UU KPK dari pembahasan Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR 2015.
Menkum Yasonnaingin mengurangi kewenangan penyadapan KPK dengan mempercepat revisi UU KPK. Yasonna ingin kewenangan penyadapan hanya di ranah penyidikan.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa rencana revisi UU KPK yang sudah masuk prolegnas harus ditunda. Menurut Ruki, revisi UU KPK belum perlu.