detikNews
6.263 Botol Miras dan 84,8 Gram Sabu Dimusnahkan
6.263 Botol minuman keras dan 84,8 gram sabu-sabu diamankan polisi dari sejumlah wilayah, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan Wakil Gubernur Saifulloh Yusuf di depan Kantor Bupati Nganjuk.
Kamis, 24 Jun 2010 15:31 WIB







































