Jaksa mencecar pengacara Ahmad Riyadh terkait keterangannya yang menyebut Gazalba Saleh pernah menyampaikan akan mencoba membantu perkara kasasi Jawahirul Fuad.
Panji disebut pernah mengajukan pinjaman Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hakim yang mengadili perkara dugaan gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berang mendengar keterangan saksi yang berubah-ubah.
Jaksa menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.