John Kei dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa Kejari Jakbar. Ia dituntut atas kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang dan Duri kosambi, Jakarta Barat.
John Kei dijadwalkan mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan terkait penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.